Descartes pernah berkata “je pense donc je suis” atau kalau diterjemahkan secara bebas ke dalam bahasa Indonesia, kata-kata tersebut dapat berarti, saya berpikir maka saya ada. Kata-kata tersebut mencoba untuk menjelaskan betapa pentingnya budaya berpikir dalam pembentukan karakter manusia yang seutuhnya. Kata-kata tersebut berusaha menjelaskan bahwa perbedaan yang paling mendasar antara manusia dengan binatang terletak pada kemampuan berpikir. Akan tetapi mungkinkah kita memiliki budaya berpikir tanpa memiliki budaya bertanya? Jika kita telaah buku-buku filsafat, esensi dari keberadaan kita sebgai manusia terletak pada kemampuan berpikir yang kita miliki, akan tetapi esensi dari berpikir terletak pada proses tanya-jawab. Tanya-jawab bukan hanya sekedar metode, tetapi esensi dari filsafat.
Jacques Rolland, menyatakan, latihan berpikir adalah bertanya. Bertanya menandakan seseorang sedang berpikir atau memikirkan sesuatu yang sedang menjadi persoalan dirinya. Bertanya itu berpikir. Menerima jawaban sebanyak-banyaknya itu tidak berpikir. Pikirannya hanya mencerna jawaban-jawaban dan itu hasil pertanyaan orang lain. Menimbun jawaban tidak serta-merta seseorang mampu membuat pertanyaan sebab aneka jawaban itu tak pernah ditanyakan.
Oleh berbagai pertanyaan, pengetahuan manusia berkembang, wawasan manusia diperdalam, kesadaran manusia dicerahkan dan kebudayaan tercipta, yang pada akhirnya pertanyaan memiliki peranan yang jauh lebih penting dari pada jawaban.
Manusia Indonesia lebih suka menerima jawaban daripada mengajukan pertanyaan. Jawaban, ajaran, nasihat itu yang dicari. Maka orang berduyun-duyun mendatangi guru atau yang dianggap guru, bukan untuk bertanya, tetapi untuk mendengarkan aneka jawaban yang tak pernah mereka tanyakan. Hampir semua jawaban ditelan begitu saja karena percaya hal itu mengandung kebenaran.
Sikap ini telah lama dianut manusia Indonesia. Ketika seorang guru memiliki berbagai jawaban atas pertanyaan yang mereka ajukan, kita menganggap jawaban tersebut sebagai sebuah kebenaran universal. Kita tak peduli bagaimana pertanyaannya dan proses dari mendapatkan jawabannya, tetapi yang penting jawabannya.
Bertanya adalah sebuah proses yang sangat individualis, dimana pertanyaan dari seseorang datang karena hasil pengamatan pribadinya, pola dan tradisi berpikir yang dimilikinya serta ruang lingkup tempat sang empunya pertanyaan tersebut berada. Artinya jika seorang guru luar negeri didatangkan ke Indonesia, boleh jadi pertanyaannya berbeda. Mereka akan bertanya, apa itu Indonesia, bagaimana terjadinya, dan mengapa Indonesia seperti Indonesia sekarang ini. Mereka bertanya makna Indonesia dan makna diri di Indonesia. Itu sebabnya setiap guru kebenaran dunia datang ke Indonesia, kita selalu bertanya apakah pertanyaan mereka tentang Indonesia dan bagaimana jawabannya. Pertanyaan pun terpaksa diimpor karena budaya kita bukan budaya bertanya, tetapi budaya jawaban.
Celakanya, tradisi kurang bertanya dan berpikir ini tampak di lembaga-lembaga pendidikan kita. Guru sebagai pemegang otoritas kebenaran tidak pernah dibantah muridnya. Jika dibuka pertanyaan, hanya satu-dua yang bertanya. Dan jawaban guru atas pertanyaan tersebut adalah jawaban yang dihafal dari buku-buku. Jika ada murid yang mencoba untuk membantah, sang guru sebagai pemegang otoritas tertinggi mulai bertindak sebagai dewa yang tidak bisa disalahkan dan menganggap murid-muridnya sebagai kerbau yang tidak tahu apa-apa.
Dalam bimbingan karya tulis, para mahasiswa paling sulit menyusun pertanyaan, padahal setiap karya tulis sebenarnya dimulai dari pertanyaan. Mereka hanya butuh jawaban-jawaban. Yang mereka ketahui adalah jawaban final. Lalu apa yang harus ditanyakan? Bukankah pertanyaan itu untuk orang bodoh, orang yang belum tahu? Jika sudah tahu, mengapa harus bertanya? Anak usia lima tahun biasanya cerewet dengan aneka pertanyaan. Apakah kawin itu Mama? Mengapa adik keluar dari perut? Mengapa burung bisa terbang? Mengapa Papa suka marah? Mengapa kita tak punya mobil, padahal Tomi punya mobil lima? Ah, dasar lu cerewet. Diam!
Itulah bencana nasional pertama. Tidak boleh bertanya. Berbagai pertanyaan harus disusun dalam proposal lebih dulu. Pertanyaan semacam itu sama sekali tidak pantas dan hanya boleh diajukan di dewan. Pertanyaan semacam itu bukan pada saya, tetapi pada pihak sana dan pihak sini. Begitu saja ditanyakan, saudara sudah tahu jawabannya! Anak yang banyak bertanya, itu tidak normal. Anak normal adalah penurut, menerima semua jawaban tanpa tanda tanya.
Bertanya bukan budaya manusia Indonesia. Menimbun jawaban sebanyak mungkin itulah budaya Indonesia. Yang boleh bertanya hanya guru besar, para pemimpin bangsa, pemegang otoritas. Bertanya itu tidak normal. Hanya mereka yang berkuasa boleh bertanya, bukan karena tidak normal, tetapi dengan bertanya, mereka menghindari pertanyaan. Atau aneka pertanyaan mereka telah ada jawabannya.
Mengapa bangsa ini lebih suka jawaban daripada pertanyaan? Hidup di Indonesia tak perlu pertanyaan. Ibarat tongkat kayu menjadi tanaman seperti dinyanyikan Koes Plus, Indonesia ini zamrud khatulistiwa, gemah ripah loh jinawi, penghasil tanaman rempah-rempah yang tak harus dijadikan industri. Lempar saja batang cengkeh, akan tumbuh sendiri. Lalu, untuk apa bertanya? Untuk apa berpikir?
welcome to my blog....
thank you for visiting my blog ...
Mengenai Saya
narsis itu indah...
Senin, 21 Desember 2009
tugas buat pasal 4

Gagasan Paskibraka lahir pada tahun 1946, pada saat ibukota Indonesia dipindahkan ke Yogyakarta. Memperingati HUT Proklamasi Kemerdekaan RI yang ke-1, Presiden Soekarno memerintahkan salah satu ajudannya, Mayor (Laut) Husein Mutahar, untuk menyiapkan pengibaran bendera pusaka di halaman Istana Gedung Agung Yogyakarta. Pada saat itulah, di benak Mutahar terlintas suatu gagasan bahwa sebaiknya pengibaran bendera pusaka dilakukan oleh para pemuda dari seluruh penjuru Tanah Air, karena mereka adalah generasi penerus perjuangan bangsa.
Tetapi, karena gagasan itu tidak mungkin terlaksana, maka Mutahar hanya bisa menghadirkan lima orang pemuda (3 putra dan 2 putri) yang berasal dari berbagai daerah dan kebertulan sedang berada di Yogyakarta. Lima orang tersebut melambangkan Pancasila. Sejak itu, sampai tahun 1949, pengibaran bendera di Yogyakarta tetap dilaksanakan dengan cara yang sama.
Ketika Ibukota dikembalikan ke Jakarta pada tahun 1950, Mutahar tidak lagi menangani pengibaran bendera pusaka. Pengibaran bendera pusaka pada setiap 17 Agustus di Istana Merdeka dilaksanakan oleh Rumah Tangga Kepresidenan sampai tahun 1966. Selama periode itu, para pengibar bendera diambil dari para pelajar dan mahasiswa yang ada di Jakarta.
Tahun 1967, Husein Mutahar dipanggil presiden saat itu, Suharto, untuk menangani lagi masalah pengibaran bendera pusaka. Dengan ide dasar dari pelaksanaan tahun 1946 di Yogyakarta, beliau kemudian mengembangkan lagi formasi pengibaran menjadi 3 kelompok yang dinamai sesuai jumlah anggotanya, yaitu:
* Kelompok 17 / pengiring (pemandu),
* Kelompok 8 / pembawa (inti),
* Kelompok 45 / pengawal.
Jumlah tersebut merupakan simbol dari tanggal Proklamasi Kemerdekaan RI, 17 Agustus 1945 (17-8-45). Pada waktu itu dengan situasi kondisi yang ada, Mutahar hanya melibatkan putra daerah yang ada di Jakarta dan menjadi anggota Pandu/Pramuka untuk melaksanakan tugas pengibaran bendera pusaka. Rencana semula, untuk kelompok 45 (pengawal) akan terdiri dari para mahasiswa AKABRI (Generasi Muda ABRI) namun tidak dapat dilaksanakan. Usul lain menggunakan anggota pasukan khusus ABRI (seperti RPKAD, PGT, marinir, dan Brimob) juga tidak mudah. Akhirnya diambil dari Pasukan Pengawal Presiden (PASWALPRES) yang mudah dihubungi karena mereka bertugas di Istana Negara Jakarta.
Mulai tanggal 17 Agustus 1968, petugas pengibar bendera pusaka adalah para pemuda utusan provinsi. Tetapi karena belum seluruh provinsi mengirimkan utusan sehingga masih harus ditambah oleh ex-anggota pasukan tahun 1967.
Pada tanggal 5 Agustus 1969, di Istana Negara Jakarta berlangsung upacara penyerahan duplikat Bendera Pusaka Merah Putih dan reproduksi Naskah Proklamasi oleh Suharto kepada Gubernur/Kepala Daerah Tingkat I seluruh Indonesia. Bendera duplikat (yang terdiri dari 6 carik kain) mulai dikibarkan menggantikan Bendera Pusaka pada peringatan Hari Ulang Tahun Proklamasi Kemerdekaan RI tanggal 17 Agustus 1969 di Istana Merdeka Jakarta, sedangkan Bendera Pusaka bertugas mengantar dan menjemput bendera duplikat yang dikibar/diturunkan. Mulai tahun 1969 itu, anggota pengibar bendera pusaka adalah para remaja siswa SLTA se-tanah air Indonesia yang merupakan utusan dari seluruh provinsi di Indonesia, dan tiap provinsi diwakili oleh sepasang remaja.
Istilah yang digunakan dari tahun 1967 sampai tahun 1972 masih "Pasukan Pengerek Bendera Pusaka". Baru pada tahun 1973, Idik Sulaeman melontarkan suatu nama untuk Pengibar Bendera Pusaka dengan sebutan PASKIBRAKA. PAS berasal dari PASukan, KIB berasal dari KIBar mengandung pengertian pengibar, RA berarti bendeRA dan KA berarti PusaKA. Mulai saat itu, anggota pengibar bendera pusaka disebut Paskibraka.
lucuu
