Descartes pernah berkata “je pense donc je suis” atau kalau diterjemahkan secara bebas ke dalam bahasa Indonesia, kata-kata tersebut dapat berarti, saya berpikir maka saya ada. Kata-kata tersebut mencoba untuk menjelaskan betapa pentingnya budaya berpikir dalam pembentukan karakter manusia yang seutuhnya. Kata-kata tersebut berusaha menjelaskan bahwa perbedaan yang paling mendasar antara manusia dengan binatang terletak pada kemampuan berpikir. Akan tetapi mungkinkah kita memiliki budaya berpikir tanpa memiliki budaya bertanya? Jika kita telaah buku-buku filsafat, esensi dari keberadaan kita sebgai manusia terletak pada kemampuan berpikir yang kita miliki, akan tetapi esensi dari berpikir terletak pada proses tanya-jawab. Tanya-jawab bukan hanya sekedar metode, tetapi esensi dari filsafat.
Jacques Rolland, menyatakan, latihan berpikir adalah bertanya. Bertanya menandakan seseorang sedang berpikir atau memikirkan sesuatu yang sedang menjadi persoalan dirinya. Bertanya itu berpikir. Menerima jawaban sebanyak-banyaknya itu tidak berpikir. Pikirannya hanya mencerna jawaban-jawaban dan itu hasil pertanyaan orang lain. Menimbun jawaban tidak serta-merta seseorang mampu membuat pertanyaan sebab aneka jawaban itu tak pernah ditanyakan.
Oleh berbagai pertanyaan, pengetahuan manusia berkembang, wawasan manusia diperdalam, kesadaran manusia dicerahkan dan kebudayaan tercipta, yang pada akhirnya pertanyaan memiliki peranan yang jauh lebih penting dari pada jawaban.
Manusia Indonesia lebih suka menerima jawaban daripada mengajukan pertanyaan. Jawaban, ajaran, nasihat itu yang dicari. Maka orang berduyun-duyun mendatangi guru atau yang dianggap guru, bukan untuk bertanya, tetapi untuk mendengarkan aneka jawaban yang tak pernah mereka tanyakan. Hampir semua jawaban ditelan begitu saja karena percaya hal itu mengandung kebenaran.
Sikap ini telah lama dianut manusia Indonesia. Ketika seorang guru memiliki berbagai jawaban atas pertanyaan yang mereka ajukan, kita menganggap jawaban tersebut sebagai sebuah kebenaran universal. Kita tak peduli bagaimana pertanyaannya dan proses dari mendapatkan jawabannya, tetapi yang penting jawabannya.
Bertanya adalah sebuah proses yang sangat individualis, dimana pertanyaan dari seseorang datang karena hasil pengamatan pribadinya, pola dan tradisi berpikir yang dimilikinya serta ruang lingkup tempat sang empunya pertanyaan tersebut berada. Artinya jika seorang guru luar negeri didatangkan ke Indonesia, boleh jadi pertanyaannya berbeda. Mereka akan bertanya, apa itu Indonesia, bagaimana terjadinya, dan mengapa Indonesia seperti Indonesia sekarang ini. Mereka bertanya makna Indonesia dan makna diri di Indonesia. Itu sebabnya setiap guru kebenaran dunia datang ke Indonesia, kita selalu bertanya apakah pertanyaan mereka tentang Indonesia dan bagaimana jawabannya. Pertanyaan pun terpaksa diimpor karena budaya kita bukan budaya bertanya, tetapi budaya jawaban.
Celakanya, tradisi kurang bertanya dan berpikir ini tampak di lembaga-lembaga pendidikan kita. Guru sebagai pemegang otoritas kebenaran tidak pernah dibantah muridnya. Jika dibuka pertanyaan, hanya satu-dua yang bertanya. Dan jawaban guru atas pertanyaan tersebut adalah jawaban yang dihafal dari buku-buku. Jika ada murid yang mencoba untuk membantah, sang guru sebagai pemegang otoritas tertinggi mulai bertindak sebagai dewa yang tidak bisa disalahkan dan menganggap murid-muridnya sebagai kerbau yang tidak tahu apa-apa.
Dalam bimbingan karya tulis, para mahasiswa paling sulit menyusun pertanyaan, padahal setiap karya tulis sebenarnya dimulai dari pertanyaan. Mereka hanya butuh jawaban-jawaban. Yang mereka ketahui adalah jawaban final. Lalu apa yang harus ditanyakan? Bukankah pertanyaan itu untuk orang bodoh, orang yang belum tahu? Jika sudah tahu, mengapa harus bertanya? Anak usia lima tahun biasanya cerewet dengan aneka pertanyaan. Apakah kawin itu Mama? Mengapa adik keluar dari perut? Mengapa burung bisa terbang? Mengapa Papa suka marah? Mengapa kita tak punya mobil, padahal Tomi punya mobil lima? Ah, dasar lu cerewet. Diam!
Itulah bencana nasional pertama. Tidak boleh bertanya. Berbagai pertanyaan harus disusun dalam proposal lebih dulu. Pertanyaan semacam itu sama sekali tidak pantas dan hanya boleh diajukan di dewan. Pertanyaan semacam itu bukan pada saya, tetapi pada pihak sana dan pihak sini. Begitu saja ditanyakan, saudara sudah tahu jawabannya! Anak yang banyak bertanya, itu tidak normal. Anak normal adalah penurut, menerima semua jawaban tanpa tanda tanya.
Bertanya bukan budaya manusia Indonesia. Menimbun jawaban sebanyak mungkin itulah budaya Indonesia. Yang boleh bertanya hanya guru besar, para pemimpin bangsa, pemegang otoritas. Bertanya itu tidak normal. Hanya mereka yang berkuasa boleh bertanya, bukan karena tidak normal, tetapi dengan bertanya, mereka menghindari pertanyaan. Atau aneka pertanyaan mereka telah ada jawabannya.
Mengapa bangsa ini lebih suka jawaban daripada pertanyaan? Hidup di Indonesia tak perlu pertanyaan. Ibarat tongkat kayu menjadi tanaman seperti dinyanyikan Koes Plus, Indonesia ini zamrud khatulistiwa, gemah ripah loh jinawi, penghasil tanaman rempah-rempah yang tak harus dijadikan industri. Lempar saja batang cengkeh, akan tumbuh sendiri. Lalu, untuk apa bertanya? Untuk apa berpikir?
welcome to my blog....
thank you for visiting my blog ...
Mengenai Saya
narsis itu indah...
Senin, 21 Desember 2009
lucuu

Tidak ada komentar:
Posting Komentar